GridOto.com - Hai sobat GridOto.com pasti ada yang ingin memiliki kendaraan yang berplat nomor cantik.
Misalnya angkanya jadi terbaca mirip dengan nama pemilik kendaraan, ataupun identitas lainnya.
Sudah tahu belum bagaimana caranya supaya memiliki plat nomor cantik dan berapa tarif yang mesti dibayarkan?
Untuk memiliki plat nomor cantik proses dan biaya yang harus dikeluarkan berbeda dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada umumnya.
(Baca Juga: Memindahkan Posisi Plat Nomor Sepeda Motor, Apa Boleh? Simak Nih Penjelasannya!)
Sebab kalian yang menggunakan plat nomor cantik harus mengeluarkan biaya lebih.
Paling murah Rp 5 juta untuk empat angka dan huruf, dan termahal Rp 20 juta untuk satu angka dan tanpa huruf di belakang.
"Jadi uang itu dibayar di awal ketika mendaftar dan berlaku selama lima tahun, jika ingin menggunakan plat nomor itu lagi maka harus membayar sesuai dengan jumlah plat nomor yang dipakai," ujar AKBP Sumardji, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Rabu (03/07/2019).
(Baca Juga: Honda Vario Misterius Tergeletak di Sawah, Plat Nomor Hilang, Warga Bingung Cari yang Punya)