Aksi Rampas Toyota Innova di Jalan, 6 Pria Pengaku Debt Collector Tak Bisa Tunjukkan Dokumen

Ilham Fariq M - Kamis, 4 Juli 2019 | 22:00 WIB

Pelaku mengaku debt collector yang merampas Toyota Innova di tol Medan-Tebing Tinggi menjadi bulan-bulanan massa. (Ilham Fariq M - )

GridOto.com- Aksi oknum mengaku debt collector dilakukan oleh 6 pria yang hendak rampas mobil di tengah jalan kembali terjadi.

Keenam pria ini mengaku sebagai debt collector akan tetapi beraksi layaknya perampokan.

Insiden perampasan mobil ini terjadi di ruas tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya berlokasi depan pintu tol Teluk Mengkudu, pada Rabu (3/7/2019) kemarin.

Ialah M Zakaria (39) warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara yang menjadi korban dalam insiden ini.

Keenam pelaku perampokan teridentifikasi sebagai Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau, dan Hebridko Marbun.

(Baca Juga: Video Bentrok Warga dengan Debt Collector di Pamulang, Yamaha V-Ixion Ditinggal Tergeletak)

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan para pelaku perampokan mobil itu.

"Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga," tutur Hendro, Kamis (4/7/2019).

Insiden perampokan terjadi saat mobil Toyota Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang para pelaku.

Namun, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri dengan dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol

(Baca Juga: Video Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Kantor Leasing Jadi Sasaran Amukan Warga)

Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan massa.

"Para pelaku mengaku petugas leasing (debt collector), tetapi tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," tambah Hendro.

"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," tutup Hendro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mengaku Petugas Leasing Beraksi Merampas Mobil di Jalan, 6 Orang Ini tak Bisa Menunjukkan Dokumen"