GridOto.com - Berbahagia buat yang akan membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) A & B yang berada di beberapa daerah karena akan mendapatkan pelayanan yang sama namun tanpa biaya.
Program pembuatan dan perpanjang SIM gratis karena hari ini Senin satu Juli dua ribu sembilan belas adalah cara untuk menyambut hari ulang tahun ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada Senin (1/7/2019).
Layanan gratis pembuatan SIM A dan C dan perpanjangan ini diberikan pada pemohon yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Salah satunya di wilayah kabupaten Bandung.
(Baca Juga: Ingat Oplet Si Doel? Beli Seharga Rp 500 Ribu Sekarang Diatawar Rp 1 Miliar! Simak Kisahnya)
“Pelayanan gratis pembuatan dan perpanjangan SIM ini sudah berlangsung sejak Sabtu (29/6/2019) sampai Senin (1/7/2019). Warga yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2019).
Meski gratis, pemohon tetap harus mengikuti uji teori dan tes mengemudi untuk yang baru memiliki SIM.
Untuk perpanjangan SIM pun harus mengikuti langkah perpanjangan SIM seperti biasa dan dapat dilakukan di outlet pelayanan SIM keliling.
(Baca Juga: HUT Bhayangkara Ke-73 di Belitung, Diramaikan Event Grasstrack)
Selain kabupaten Bandung, daerah lain yang tercatat memberikan layanan SIM gratis ini, yaitu Polres Surabaya, Polres Banjar Jawa Barat, dan Polres Cimahi.
Sebagai syarat di Polres Banjar, Jawa Barat pembuatan SIM gratis juga diberikan pada warga yang bernama Juli.
Persyaratannya sama dan hanya berlaku selama satu hari yakni Senin (1/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis