GridOto.com - Sambut Ulang tahun bhayangkara yang ke-73, yang jatuh pada Senin (1/7) disiapkan program-program istimewa.
Salah satunya adalah layanan pembuatan perpanjang masa berlaku SIM yang digratiskan pada hari-H nantinya.
Tapi untuk mendapatkan promo bulan Juli tersebut ada syarat yang harus dipenuhi.
Pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan gratis harus lahir tepat pada 1 Juli serta membawa surat dan keperluan dalam pembuatan SIM.
(Baca Juga: Ngeri! Laka Lantas di Jalan Wates-Jogja Gencet 2 Orang Hingga Tewas!)
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, pada Sabtu (29/6) menjelaskan bahwa program gratis ini sudah berjalan selama beberapa hari.
“Pelayanan gratis pembuatan dan perpanjangan SIM ini sudah berlangsung sejak Sabtu (29/6/2019) sampai Senin (1/7/2019). Warga yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” ucapnya.
Tapi jangan mentang-mentang sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapat SIM gratis terus langsung dapat dengan cuma-cuma.
Bagi yang sudah memenuhi syarat-syarat nantinya tetap harus menjalani tes yang dibutuhkan untuk mendapatkan SIM bagi pembuat baru.
(Baca Juga: Viral Video Aksi Pungli Oknum Polisi di Medan, Kasatlantas: Sudah Ditindak Lanjut)
Dan untuk yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, juga harus melalui langkah-langkah dan syarat seperti biasa dan hal tersebut dapat dilakukan juga di layanan SIM Keliling.
Daerah yang tercatat memberikan layanan SIM gratis ini, yaitu Polres Bandung, Polres Surabaya, Polres Banjar Jawa Barat, dan Polres Cimahi
Sebagai tambahan, di Polres Banjar tak hanya yang lahir ditanggal 1 Juli, namun bagi yang bernama Juli juga bisa mendapatkan layanan gratis ini.
Layanan gratis ini pun telah diposting di Instagram @tmcpolresbandung agar menarik perhatian masyarakat umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Besok Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Gratis"