GridOto.com - Pengguna kendaraan bermotor enggak cuma perlu rutin merawat motor atau mobilnya, tapi juga rutin bayar pajak.
Bisa lihat daerah Sukoharjo, Jawa Tengah yang rutin mengadakan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tiap bulannya.
Menurut pimpinan razia dari Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Tri Mulyana, razia ini di fokuskan untuk menindak pelanggaran pajak kendaraan bermotor yang telat pajak.
"Kita gelar razia rutin bersama UPPD Kabupaten Sukoharjo untuk penertiban pajak kendaraan. Razia ini juga untuk menindak pelanggaran kasat mata seperti kelengkapan pengendaran dan kendaraan," katanya.
"Fokus kita kendaraan roda dua, tapi tidak menutup kemungkinan kita berhentikan kendaraan roda empat jika mencurigakan," lanjutnya.
(Baca Juga: Video Pengendara Motor Nekat Seruduk Polisi di Pangkep Saat Operasi Penertiban Pajak)
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD/Samsat Sukoharjo Wahyu Widodo, menambahkan dia menargetkan razia pajak ini dalam satu bulan dilaksanakan paling tidak delapan kali.
"Setiap bulan razia (pajak) harus kita lakukan paling tidak minimal 8 kali, untuk penanganan tunggakan," katanya.
Kendaraan yang telat pajak langsung disuruh membayar pajaknya di lokasi, jika tidak, maka pengendara mendapatkan surat tilang.
"Dalam setiap razia, kami siapkan mobil Samsat siaga, jadi motor telat pajak bisa langsung bayar pajak ditempat, jika tidak, maka akan ditilang oleh pihak kepolisian. Begitu juga dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan dan pengendara dalan berlalu lintas," katanya.
Dari razia yang dilakukan, total 15 kendaraan yang langsung membayarkan pajaknya, dengan total pendapatan pajak Rp 3,3 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Awas, Razia Pajak Kendaraan Bermotor Sedang Gencar di Sukoharjo