Shell Siap Ikuti Spesifikasi Pemerintah Terkait Penggunaan BBM Diesel B30 di 2020

Harun Rasyid - Rabu, 26 Juni 2019 | 20:25 WIB

Sampel BBM diesel, B30 merupakan campuran 70% solar dan 30% diesel. (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Terkait ketetapan pemerintah tentang penerapan Biodiesel B30 untuk memenuhi standar Euro 4, Shell sebagai salah produsen BBM akan mengikuti spesifikasi yang pemerintah tentukan.

Seperti diketahui penerapan B30 adalah keberlanjutan pemanfaatan dari B20 yang sudah diterapkan, hal ini terdapat pada Peraturan Menteri LHK Nomor P20/MenLHK/SetJem/Kum.1/3/2017.

"Pemerintah akan mewajibkan penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel mulai tahun depan," ujar Ignasius Jonan, Menteri ESDM pada (13/6/2019) lalu.

Ratna Anggraini, Fuels Marketing Manager PT Shell Indonesia mengungkapkan, pihaknya mendukung adanya regulasi tersebut.

(Baca Juga: UD Trucks dan DFSK Ikuti Pengujian Solar B30, Tempuh Jarak 40.000 Km)

"Kami sebagai salah satu penyedia BBM ke masyarakat khususnya diesel tentu setuju dengan peraturan yang dibuat pemerintah mengenai peralihan dari B20 ke B30," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, sebelum uji coba B30 oleh pemerintah, Shell telah mendapatkan sosialisasi mengenai aturan ini.

"Spesifikasi B30 akan kami ikuti, karena keputusan pemerintah ini pasti berdasarkan riset yang dibuat untuk kebaikan semua pihak."

Diketahui BBM biodiesel B30 saat ini masih diuji jalan oleh Pemerintah, B30 diharapkan pemerintah dapat mengurangi ketergantungan import akan diesel sekaligus menyediakan BBM yang lebih berkualitas.