GridOto.com - Setelah ditetapkan jadi tersangka, Amsor, penyerang sopir bus yang menyebabkan kecelakaan maut kini dinyatakan masih dalam keadaan kritis.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti bersama rombongan menjenguk para korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon, Selasa (18/6).
"Kondisi A masih kritis dan dirawat di ruang ICU," ujarnya dilansir Tribunnews.com.
Pihak polisi juga belum bisa memintai keterangan lebih lanjut, karena A masih menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat bertemu korban dan keluarga yang menunggu, Atik menyampaikan rasa prihatin serta bertanya kondisi kesehatan mereka.
(Baca Juga: Amsor, Penyerang Sopir Bus, dikenal Memiliki Pribadi Baik, Ini Penjelasan Tetangganya)
(Baca Juga: Mitsubishi Xpander Gepeng hingga Bus Ambyar Berantakan, Ini Video Evakuasi Pascakecelakaan Maut Tol Cipali)
Atik juga menyampaikan jika korban sudah siap, polisi akan memulai proses pemeriksaan saksi-saksi secara bertahap.
Ia mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat dan memastikan perkembangan kondisi korban.
Kini Amsor sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. Ia dijerat dalam pasal 338 KUH Pidana.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menuturkan, Amsor sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian.
"Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujarnya.
Atikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Kondisi Terbaru Amsor, Penyerang Sopir hingga Picu Kecelakaan Maut di Tol Cipali