GridOto.com - Seorang pria bernama Dedi Firmansyah (32), melakukan aksi curanmor dengan modus kebelet pipis dan berhasil melarikan sepeda motor korban.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komelng Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Akibatnya Arpandi bin Jauinudin (25) harus kehilangan sepeda motor kesayangannya.
Mengutip dari Sipoku.com, menurut pengakuan korban dihadapaan polisi pemeriksanya Minggu (16/6/2019), pada hari naas itu korban sedang duduk santai di rumahnya.
(Baca Juga: Polres Lumajang Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Motor di Kebun)
Keduanya lalu mengobrol ngalor ngidul, setelah hampir satu jam mengobrol, tersangka lalu meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya di Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Karena keduanya memang sudah kenal dan hari sudah malam tidak ada lagi kendaraan umum menuju Baturaja, korban akhirnya bersedia mengantar pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Dalam perjalanan menuju Baturaja tepatnya antara desa Durian dan Desa Belimbing Kecamatan Peninjauan, pelaku mengajak berhenti dengan dalih kebelet pipis dan mau buang air kecil, entah kenapa korban juga ikut-ikutan mau buang air kecil.
Saat korban tengah buang air kecil, pelaku berjalan lebih dahulu menuju sepeda motor yang sedang diparkir dalam keadaan kuncinya tertinggal di sepeda motor.
Setelah sampai motor tanpa basa-basi lagi, pelaku langsung tancap gas melarikan sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan.
Setelah berhasil mengambil alih kendali sepeda motor, pelaku tancab gas kabur menuju ke daerah Muncak Kabau Kabupaten OKU Timur, sampai di Muncak Kabau, diduga sudah ada calon pembeli yang siap menerima motor hasil kejahahatan ini.
Motor milik korban berpindah tangan kepada Anuari warga desa setempat.
(Baca Juga: Waspada! Ramai Pencurian Motor di Sidoarjo, Ada yang Kecurian 3 Motor Semalam!)
Sementara itu korban langsung melaporkan kasus kejadian tersebut ke polisi, mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengadakan penyidikan.
Selanjutnya setelah berhasil megantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, polisi terus memonitor keberadaan pelaku, pada hari Sabtu (15/6/2019) polisi mendapat informasi bahwa plelaku tengah berada diseputaran rel Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 01.00 saat pelaku masih berada di seputaran rel kereta api Kelurahan Air gading.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom yang dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah diamankan polisi.
Kasat Reskrim yang juga didampingi Kasubag Humas Polres OKU AKP Rachma Haji menjelaskan pelaku terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modus Kebelet Pipis Pria di Baturaja OKU Ini Beraksi Curanmor, Berikut Ini Kronologisnya