GridOto.com - Selain transaksi gadai, Pegadaian juga melayani pembiayaan kendaraan bermotor.
Namanya Pembiayaan Amanah.
Apasih kelebihan Pembiayan melalui perusahan lesing Amanah ini?
"Pembiayaan Amanah ini adalah program pembiayaan berprinsip syariah yang ada di Pegadaian," kata Ferry, karyawan Pegadaian Cabang Karang Tengah, Ciledug kepada GridOto.com, jumat,14 Juni 2019.
(Baca Juga: Kredit Kendaraan, Lewat Bank Atau Lembaga Pembiayaan? Apa Bedanya?)
Model pembiayaan ini ditujukan untuk karyawan.
"Baik Aparat Sipil Negera atau karyawan swasta untuk dapat memiliki mobil dengan mengangsur," sambungnya.
Syarat untuk dapat mengikuti program ini tidak sulit.
Pertama, pemohon merupakan pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta dan minimal telah bekerja selama 2 tahun.
Kedua, melampirkan kelengkapan dokumen.
Seperti fotokopi KTP (suami/isteri), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai, rekomendasi atasan dan slip gaji 2 bulan terakhir.
Ketiga, mengisi dan menandatangani formulir aplikasi Amanah
"Untuk pembiayaan Amanah ini, pemohon wajib membayar uang muka yang disepakati, minimal 20%," ungkap Ferry.
Terakhir, menandatangani akad Amanah.
Harga mobil yang dibiayakan mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 2 Miliar
Tenornya, mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Berikut pembiayaan untuk mobil Honda.