GridOto.com - Awalnya dua orang polisi yang sedang berada di di Pos Lantas Yukum Jaya, Lampung Tengah tidak menyangka kalau pengguna motor yang melintas di depan pos adalah maling motor yang sedang dikejar warga.
Kisahnya dimulai saat Brigadir Nasrun Harahap dan rekannya Brigadir Indra Maruli sedang bertugas di Pos Pelayanan Bandarjaya, Kamis (13/06/2019).
Saat sedang mengatur lalu lintas sekitar pukul 12.30 WIB dari arah Terbanggi Besar menuju Gunung Sugih, tampak dua motor melaju dengan kecepatan tinggi.
Awalnya Nasrun tak menaruh curiga motor dengan kecepatan tinggi.
(Baca Juga: Sepasang Kekasih 'Kompak' Maling Motor, Berakhir Dibui Barengan)
Ketika ia akan hendak duduk ke pos lalu terdengar suara teriakan orang-orang di belakang dua motor yang melaju dengan kecepatan tinggi itu.
"Saat saya sedang duduk di pos, saya dengar teriakan maling...Maling...Saya langsung bangun ke pinggir jalan dan saya langsung kejar motor yang melaju kencang di depannya," ujar Nasrun Harahap.
Sempat melakukan pengejaran sekitar 200 meter dari Pos Polisi Bandarjaya, salah satu pengendara motor terjatuh, dan satu orang lainnya tetap mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi.
Brigadir Indra Maruli Togatorop menerangkan, melihat rekannya berlari spontan ia memberi tembakan peringatan ke arah atas sebanyak dua kali.
Setelah salah satu pelaku terjatuh dari motornya kemudian keduanya melakukan penangkapan.
(Baca Juga: Sadis! Dua Kali Tembakan Maling Motor Tak Gentar, Akhirnya Kebidik, Satu Orang Melarikan Diri)
"Untuk menghindari amuk massa, pelaku lalu kami amakan ke pos (polisi). Setelah itu kami melapor ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Indra Maruli.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, kronologi pencurian sepeda motor milik Roni warga Yukum Jaya saat korban lupa mencabut kunci kontak motornya saat hendak berbelanja di warung di pinggir jalan.
"Kedua pelaku sudah melakukan pengintaian sebelumya kepada motor korban. Setelah korban lengah saat membeli sesuatu di warung, pelaku langsung membawa kabur motor dan melaju cepat ke arah Bandar Jaya," terang Donny Hendridunand.
Ia melanjutkan, pelaku yang diamankan atas nama Ahmad Julkarin (20), warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban Roni.
Selain itu didapati juga satu unit kunci letter T dari saku celana pelaku.
(Baca Juga: Apes, Maling Motor Honda Supra X 125 Kepergok, Belum Juga Diamankan Sudah Babak Belur)
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara satu rekan pelaku yang buron sudah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran jajaran Polsek Terbanggi Besar.
Pelaku Ahmad Julkarnain mengatakan, bahwa ia dan rekannya yang melarikan diri, sudah dua kali melakukan aksi Pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Namun ia menyatakan, tugasnya dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor hanya sebagai pengendara untuk rekannya yang masih buron tersebut.
Termasuk aksi pencurian yang ia lakukan di Poncowati, menurutnya kawannya lah yang bertugas sebagai eksekutor.
"Dia yang melakukan (eksekutor), saya yang mengendarai sepeda motor. Di sini sudah dua kali, sebelumnya juga maling (motor) di Bandar Jaya," kata Ahmad Julkarnain di Mapolsek Terbanggi Besar.
Dalam beraksi, keduanya kerap mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya.
Setelah dilakukan pemantauan, kemudian satu pelaku mencongkel dengan leter T dan satu lainnya mengawasi dari sepeda motor yang merek kendarai.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kejar-kejaran Polantas-Pencuri Motor di Lampung Tengah Siang Bolong, Polisi Sampai Buang Tembakan