Hindari Juru Parkir Gadungan, Dishub Aceh Beri Nomor Registrasi

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 14 Juni 2019 | 07:30 WIB

Ilustrasi tukang parkir (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Sebanyak 360 juru parkir (jukir) beserta 80 pembantu jukir resmi yang dibagi di 360 titik di Kota Banda Aceh, mendapat seragam baru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh.

Dilansir dari Serambinews.com, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, rompi baru jukir ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengenali jukir resmi dan gadungan.

Jukir yang resmi nantinya akan menggunakan rompi baru dengan kombinasi warna oranye dan biru tua.

"Di rompi baru juru parkir resmi tersebut juga dilengkapi nomor registrasi juru parkir, nomor telepon yang bisa dihubungi dan nomor WhatsApp (WA) pengaduan serta nomor zona wilayah kerja jukir," kata Muzakkir Tulot, Kamis (13/6).

(Baca Juga: Pakai Motor Curian Saat Silaturahmi, Eh Pelaku Parkir di Depan Rumah Korbannya)

Kadishub Muzakkir juga mengharapkan kepada publik, apabila masyarakat melihat jukir yang mencurigakan, bisa ditanyakan kartu identitas serta minta karcis resmi yang telah dibagikan kepada seluruh juru parkir.

"Masyarakat juga bisa juga menghubungi atau melaporkan melalui nomor Hp 08116807816 yang tertera pada rompi atau 085381895811," ujar Kadishub.

Menurut Muzakkir Tulot, permasalahan parkir memang selalu menjadi polemik tersendiri saat diadakannya acara baik skala daerah sampai internasional.

Ia mengaku sebenarnya pihak Dishub Kota Banda Aceh telah memberikan pembinaan kepada jukir agar dapat bekerja sesuai aturan, walaupun hal tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat oknum jukir nakal dan gadungan yang melanggar aturan.

"Untuk diketahui dalam tahun 2019 ini, kami telah melakukan penindakan berupa pencabutan izin kelola parkir terhadap juru parkir nakal yang terbukti melanggar berbagai kasus, seperti pelecehan, perjudian, narkoba, pencurian dan sebagai toke bangku atau agen parkir," terang Muzakkir Tulot.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul, "Dishub Banda Aceh Bekali Rompi Baru Untuk Juru Parkir Resmi."