Mau Cek Info Pajak Kendaraan, Simling dan Samling. Hubungi Nomor Ini!

Rudy Hansend - Selasa, 2 Juli 2019 | 06:59 WIB

Ilustrasi Samsat dan SIM keliling (Rudy Hansend - )




GridOto.Com-  Berbagai informasi mengenai kepolisian terkait dengan kendaraan bermotor dan proses perpanjangan surat kendaraan semakin dimudahkan.

Bekerjasama dengan operator telepon, kepolisian memberikan informasi soal kendaraan bermotor (Ranmor), info pajak Ranmor, pajak reminder, info  layanan SIM keliling dan juga info Samling alias layanan Samsat keliling.

Cukup ketik *368# dan lakukan panggilan, berbagai informasi bisa langsung dilacak.

Saat nomor di atas diketik ada pilihan menu.

(Baca Juga: Samsat Online Nasional Bisa Diunduh. Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat)

Yakni Polda Metro Jaya ditandai dengan angka 1.

Dan Polda Sumatera Utara ditandai dengan angka 2.

Dua pilihan ini karena baru 2 polda ini yang melakukan kerjasama tersebut.

Masuk lagi ke sub menu berikut, ada beberapa pilihan menu.

Angka 1 untuk Info Ranmor.

Angka 2 untuk Info Pajak Ranmor.

Angka 3,4 dan 5 untuk Info Pajak Reminder, Info Simling dan Info Samling.

Info Simling memberikan informasi mengenai keberadaan kendaraan SIM Keliling.

Sementara Info Samling memberikan informasi keberadaan kendaraan Samsat Keliling.

Beda antara Simling dan Samling, pada Simling khusus untuk memperpanjang Sim,

Sementara Samling untuk perpanjang pajak kendaraan.

Oh ya untuk biaya, di jaringan Telkomsel dikenakan Rp 250 sekali panggilan.