GridOto.com - Rencananya ada penerbitan aturan penghapusan diskon pada transportasi berbasis online pada akhir Juni nanti.
Pelarangan diskon ini akan keluar pada akhir Juni nanti bersamaan dengan tarif baru ojek online.
Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan aturan ini sebenarnya bukan untuk melarang atau meniadakan diskon, tapi untuk membatasinya.
"Saya meluruskan aturan ini bukan meniadakan diskon, artinya diskon masih ada cuma lebih dibatasi dari segi waktu dan harga yang akan ditentukan Kemenhub," ujar Budi.
(Baca Juga: Pembatasan Kendaraan Barang Diperpanjang Kemenhub, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Truk)
Kemenhub juga akan melibatkan Asosiasi Driver Online (ADO) dalam hal penentuan tarif, Kemenhub juga bakal mengevaluasi penerapan aturan baru yang sudah diaplikasikan 1 Mei lalu.
Kosasih, driver ojek online mengatakan keberatan kalau diskon ini ditiadakan atau dibatasi, sebab akan berpengaruh pada pendapatan.
"Bulan kemaren kan tarif sudah naik, walaupun gak terlalu berpengaruh saya khawatir pendapatan berkurang," kata Kosasih.
Driver yang sudah narik selama 4 tahun ini menambahkan, kalau aturan yang dikeluarkan 1 Mei lalu memang tidak terlalu berpengaruh ke pendapatan, namun diskon sangat perlu untuk menarik minat pelanggan.
(Baca Juga: Viral! Driver Ojol Dapat Orderan dari Napi Nusakambangan, Kepala Lapas: Masa Mau Kabur Naik Ojol)
Hal serupa juga dikatakan Fani, Mahasiswi yang sering menggunakan ojek online, ia mengatakan kalau diskon dibatasi atau bahkan ditiadakan akan mempengaruhi pengeluarannya.
"Agak khawatir juga sih, kalau diskon dibatasi kan pengeluaran transport saya bisa bertambah dan pendapatan driver bisa berkurang juga," kata Fani.
Budi menjelaskan, jika 1 Mei lalu itu regulasi mengenai peraturan atas bawah agar pendapatan lebih baik kepada pengemudi.
Sementara regulasi mengenai pembatasan diskon atau promo dimaksudkan agar tidak ada perang harga diantara pihak aplikator.