GridOto.com - Ratusan mobil dinas Pemprov Riau masih di dalam 'kandang' dan tidak boleh dikeluarkan jika belum bayar pajak.
Mobil yang dikandangkan di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau sebagian sudah bisa keluar kandang tetapi dengan beberapa tahapan pengecekan.
Yaitu mobil yang sudah selesai diperiksa pajaknya dan dinyatakan lunas.
“Mobil boleh digunakan dengan syarat pajaknya sudah lunas, karena diduga masih ada kendaraan dinas yang masih belum bayar pajak,” kata Syamsuar Gubernur Riau, Senin (10/06/2019).
Namun Syamsur belum mengetahui berapa jumlah pasti berapa mobil dinas yang menunggak pajaknya.
(Baca Juga: ASN Solo Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Ternyata Ini Alasannya)
“Saya minta cek nanti kepada Dispenda, mana yang belum bayar pajak tidak boleh diberikan kepada yang bersangkutan walaupun itu memang hak dia,” katanya.
Saat masa lebaran seluruh mobil dinas harus dikandangkan di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau.