Menhub Kasih Izin Rest Area di Jalan Tol Untuk Tempat Darurat?

M. Adam Samudra - Minggu, 9 Juni 2019 | 15:55 WIB

Ilustrasi rest area mudik 2018 (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta untuk menjadikan rest area di jalan tol sebagai fungsi emergency (darurat). 

"Kita sarankan sebagai salah satu langkah manajemen lalu lintas di jalan tol, rest area menjadi tempat berhenti emergency saja. Kalau memang harus mampir baru kesana," kata Budi, Minggu (9/6/2019).

Budi meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan di rest area ataupun Jalan Tol agar tidak ada sampah yang berserakan. 

(Baca Juga: Tahun Ini Kemenhub Minta Setiap Bus Miliki GPS, Jika Tidak Ini Akibatnya)

Selain itu Menteri PUPR Basuki Hadi Moeljono dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga sepakat masyarakat harus merubah perilaku untuk menjaga kebersihan. 

Pasalnya management kebijakan yang baik akan kurang berhasil jika tidak ada kesadaran prilaku dari masyarakat. 

"Saya disini akan melihat dan mengevaluasi apa yang perlu diperbaiki kedepannya. Managementnya bagus, perilakunya tidak mengikuti ya sama saja pasti ada yang kurang," ungkap Menteri PUPR Basuki. 

Senada dengan hal tersebut, Menkes Nila menyebut kedisiplinan terkait kebersihan harus ditingkatkan.

(Baca Juga: Hindari Macet! Survei Kemenhub Pemudik ke Jateng Terbanyak, Ini Tujuannya)

Karena jika banyak sampah maka akan banyak penyakit yang datang. 

"Perilaku yang berhenti di rest area atau bahu jalan kebersihannya kurang di jaga.  Ini bisa jadi menimbulkan penyakit, angka kesehatan seperti diare angkanya tinggi karena kebersihannya kurang dijaga," tandasnya.