Antisipasi Kecelakaan, Polres Blora Larang Mobil Bak Angkut Penumpang

Latifa Alfira Ulya - Sabtu, 8 Juni 2019 | 15:05 WIB

Petugas Satlantas Polres Blora menghentikan dan memberikan teguran kepada pengemudi mobil bak terbuka yang sedang mengangkut penumpang di jalur utama Blora-Rembang, Sabtu (8/6/22019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Sebagai langkah antisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, jajaran kepolisian Polres Blora bersiaga di sepanjang jalur penghubung antara Blora dan Rembang, Sabtu (8/6/2019).

Melansir dari TribunJateng.com, hal tersebut dilakukan karena banyak masyarakat Blora yang merayakan tradisi setelah Hari Raya Idul Fitri dengan mengunjungi pantai di Rembang.

Menurut Kasat Lantas Polres Blora AKP Edy Sutrisno, seluruh anggota telah terploting di tiap titik rawan kemacetan maupun rawan kecelakaan.

"Kami pun sudah perintahkan anggota di lapangan untuk tidak segan memberikan teguran kepada pengguna yang melanggar," ujarnya.

(Baca Juga: Awas! Baju Tersangkut Gear Motor, Satu Keluarga Alami Kecelakaan)

Salah satu teguran tersebut diberikan kepada pengguna jalan yang sekiranya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yaitu pengendara mobil bak yang mengangkut banyak penumpang.

"Ya seperti pengguna yang memanfaatkan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Kami sarankan untuk kembali dan tidak digunakan. Bagaimanapun itu demi kebaikan, keamanan, serta keselamatan bersama," tambahnya.

Dari pantauan dan laporan yang ia dapatkan, sejauh ini sudah banyak petugas memberhentikan mobil-mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang.

"Prinsip, begitu kami melihat dan menjumpai kendaraan itu, akan kami berhentikan. Beri teguran dan kami minta untuk kembali. Jangan melanjutkan perjalanan karena berbahaya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mobil Bak Terbuka Dilarang Mengangkut Penumpang, Bagian Upaya Polres Blora Antisipasi Kecelakaan,