GridOto.com - Penarik tiket parkir seharga Rp 20 ribu di Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akhirnya diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial H, warga Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal itu diamankan tak lama setelah kisahnya menariki harga tiket ke pengunjung viral di Facebook pada Jumat (7/6/2019).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang sebesar Rp 60 ribu hasil dari pungli parkir dan lap kanebo usang.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menuturkan, pelaku merupakan tukang parkir dadakan yang menyambi sebagai tukang lap kaca Mobil.
Sebelum kisahnya viral, kata Bambang, diketahui pelaku kerap mengelap sejumlah kaca mobil tanpa diminta pengunjung pada Libur Lebaran H+1, Rabu (6/6/2019).
(Baca Juga: Libur Lebaran Mau ke Tegal? Waspadai Titik-titik Rawan Kecelakaan di Jalur Ini)
Saat pengunjung hendak beranjak, pelaku itu pun akhirnya meminta bayaran parkir sebesar Rp 10 ribu, plus biaya bersih-bersih kaca mobil Rp 10 ribu.
Sehingga, pengunjung tanpa tahu-menahu harus merogoh kocek Rp 20 ribu untuk sang pelaku tanpa penjelasan dan persetujuan saat beranjak dari lokasi parkiran.
"Hasil keterangan yang kami dapat, dia (pelaku) memang tukang parkir dan mengaku menyambi sebagai tukang lap kaca. Namun, penarikan tarif parkir di luar ketentuan oleh pelaku memang melanggar Perda," terang Kasatreskrim, dikutip dari Tribunjateng.com, Jumat (7/6/2019).
Untuk mencegah hal serupa selama libur lebaran ini, Bambang yang juga termasuk bagian Tim Saber Pungli Polres Tegal akan terus mengintensifkam kordinasi bersama pihak-pihak terkait.