GridOto.com - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai pagi Kamis ini (6/6/2019).
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli menyampaikan penerapan sistem one way di Jalur Puncak Bogor selama empat hari, hingga 9 Juni 2019.
Dilansir dari Tribun Jabar, penerapan rekayasa lalu lintas sistem one way tersebut bersifat situasional.
One way diberlakukan ke atas arah Cianjur pada pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
(Baca Juga: Sistem One Way dan Contraflow Tetap Diberlakukan Pada Arus Balik 2019, Ini Waktu Operasionalnya)
Sementara untuk arah sebaliknya ke arah Jakarta berlaku mulai pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.
"Benar. Yang jelas (one way) ke atas arah Cianjur diberlakukan pukul 07.00-12.00 WIB, dan sebaliknya (ke arah Jakarta) berlaku mulai pukul 14.00-19.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas itu bisa berubah sewaktu-waktu sesuai fluktuasi arus tapi tak akan jauh dari jam yang sudah ditentukan.
Adapun pemberlakuan one way dilakukan lantaran arus lalin yang mulai meningkat dan padat ke arah Puncak.
(Baca Juga: Penerapan Sistem One Way di Jalur Tol Trans Jawa Diperpanjang)
Fadli pun mengimbau masyarakat yang menuju puncak untuk bersabar dalam berkendara lantaran tingginya traffic di jalanan.
"Saat ini kita Lebaran, yang namanya lebaran kan arusnya pasti traffic-nya atau lonjakannya cukup tinggi. Jadi mohon kesabaran di jalan, jangan main menang sendiri," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Puncak Bogor Mulai Hari Ini.