GridOto.com - Iringin-iringan kendaraan terkadang memang membutuhkan pengawalan.
Tapi, apa jadinya kalau mobil pengawal tersebut mengawal iringan mobil dengan cara yang tidak benar.
Seorang anggota polisi memberhentikan iring-iringan kendaraan yang dikawal oleh Toyota Fortuner berplat dinas di daerah Bogor, Sabtu (1/6/2019).
Tampak mobil yang diberhentikan tersebut adalah Toyota Fortuner.
(Baca Juga: Viral Pemotor Ugal-Ugalan Bawa Senjata Tajam, Polisi: Kami Melarang Kegiatan Sahur On the Road)
Sekitar pukul 10.40 WIB, anggota mendapati iring-iringan kendaraan menggunakan rotator, strobo dan plat dinas.
Fortuner tersebut sedang mengawal tiga kendaraan lainnya, yaitu Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan Mobil merah.
Sebelumnya, di pasar atas Cisarua, Bogor anggota mendapat laporan dari pengendara motor bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan
Anggota yang mendapat laporan tersebut kemudian langsung berjalan ke median jalan.
(Baca Juga: Ada Sensor Canggih, Sopir Bus Scania Nggak Bisa Ugal-ugalan, Dipantau Siang Malam!)
Dan benar, mobil Fortuner berwarna hitam doff plat 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan.
Mobil tersebut kemudian diberhentikan oleh Anggota BM Polres Bogor Bripka Yudo.
Heran, mobil tersebut tidak mau berhenti dan tetap melaju.
Fortuner tersebut akhirnya berhasil diberhentikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny.
(Baca Juga: Polisi Sebut Bus yang Kecelakaan di Tol Cipularang Laik Jalan, Penumpang: Sopir Tidak Ugal-ugalan)
Ipda Danny mendapati bahwa sang sopit adalah pelajar dan bukan anggota Polri.