Kantor Kecamatan Pasar Minggu Siap Dititipkan Kendaraan Milik Pemudik, Satpol PP dan Dishub Dikerahkan

Naufal Shafly - Minggu, 2 Juni 2019 | 21:35 WIB

Ilustrasi Kantor Kecamatan Pasar Minggu (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Bagi warga Pasar Minggu dan sekitarnya, yang ingin mudik ke kampung halaman, kalian bisa menitipkan kendaraan di Kantor Camat Pasar Minggu.

Camat Pasar Minggu, Agus Irwanto, menyebut pihaknya siap menampung kendaraan warga yang ingin dititipkan di kantor Camat, Kelurahan, bahkan di pelataran sekolah.

"Bisa (menitipkan kendaraan), kita siapkan di kantor kecamatan. Kalau penuh bisa titip di kelurahan, kalau penuh juga kita dorong ke sekolah di dekat situ," ujar Agus saat dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, tujuh kelurahan di Pasar Minggu sudah siap menampung kendaraan warga.

(Baca Juga: Polsek Kertosono Pasang Baliho Unik untuk Pemudik, Boleh Juga Nih!)

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sepuluh SMA swasta dan 28 SMA agar gedungnya dapat digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan.

Adapun, warga yang dapat menitipkan kendaraan perlu membawa fotokopi KTP dan SIM atas nama pemilik kendaraan.

Ia menambahkan, warga yang bukan berdomisili di Pasar Minggu juga boleh menitipkan kendaraannya.

"Prinsipnya boleh saja saja (warga di luar Pasar Minggu menitipkan kendaraan), namanya kita memberikan layanan untuk warga DKI, namun tetap ada kehati-hatian. Yang kita prioritaskan warga Pasar Minggu," ucapnya. 

Untuk menjaga kendaraan warga, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan untuk berjaga di lokasi.

ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI KOMPAS.COM DENGAN JUDUL Pemudik Dapat Titipkan Kendaraan di Kecamatan Pasar Minggu