Viral Polisi Cirebon Tilang Cari-cari Kesalahan, Kasatlantas: Itu Tidak Terjadi

Ilham Fariq M - Sabtu, 1 Juni 2019 | 16:20 WIB

Kapolres Cirebon bantah ada oknum polisi lakukan pungli di sepanjang jalur Cirebon, Jawa Barat. (Ilham Fariq M - )

GridOto.com- Beberapa waktu lalu sempat ramai dibicarakan oknum polisi dari Polres Cirebon yang dikabarkan menilang pemotor tanpa alasan kuat, alias mencari-cari kesalahan.

Mulanya pemberitaan ini mencuat dari curhatan pemilik akun Facebook, Hery Kus Wandinata.

Dari unggahannya tersebut dirinya mengaku ditilang oknum polisi saat melintas di Cirebon, Jawa Barat padahal surat-surat berkendara dan motornya lengkap.

Oknum polisi yang memberikan tilang menjelaskan jika kesalahannya lantaran jarak antar motor di depan terlalu mepet.

(Baca Juga: Tega Banget! Oknum Polisi Paksa Tukang Ojek Cium Knalpot Panas)

Katanya jarak antar motor harus lebih dari lima meter.

Saat dikonfirmasi, AKP Ahmat Troy Aprio, Kasat Lantas Polres Cirebon membantahnya.

"Saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi di Cirebon," buka AKP Ahmat Troy Aprio, Jumat (31/5/2019), dikutip dari Tribunjateng.com.

Menurutnya, selama pemotor yang lewat tidak melanggar dan memiliki surat-surat yang lengkap pasti tidak akan ditilang.

(Baca Juga: Oknum Polisi Bawa Mobil Ngebut, Oleng Lalu Tabrak Lima Mahasiswa)

Ahmat menambahkan, bagi yang merasa menemukan polisi Cirebon melakukan pungli atau terkesan mencari-cari kesalahan untuk segera menghubunginya.

"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang," tambahnya.

"Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya," tegasnya.

"Nanti akan ditindak lanjuti," pungkasnya.

Bagi pengendara yang merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Jadi Cibiran Pemudik, Polisi Polres Cirebon Suka Razia Tilang Cari Kesalahan, Ini Kata Kasatlantas"