GridOto.com - Nasib sial dialami Farir (24), warga Aceh ini jadi korban temannya sendiri yang membawa Honda Vario miliknya dan dijual ke penadah.
Untungnya polisi yang menerima laporan dari Farir sigap dan segera meringkus pelaku.
Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda berinisial YU (25) dan S (22) di rumahnya Desa Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, Kamis (30/5/2019), kepada Kompas.com di Mapolres Aceh Utara mengatakan kasus itu berawal saat kedua pemuda itu mengajak korban makan malam di Keude Panton Labu, Senin (27/5/2019).
“Antara korban dan pelaku ini baru kenal, baru berteman. Setelah makan malam di Panton Labu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau beli rokok. Sejak saat itu, dia tak pernah kembali menemui korban yang ditinggal di warung makan,” kata Iptu Rezky.
(Baca Juga: Ogah Tampil Sama, Honda Vario 150 Pilih Baju Biru dan Pelek Emas)
Mengetahui dua teman barunya tidak kembali, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan saat ditangkap sepeda motor jenis Vario 150, dengan nomor polisi BL 3821 telah dijual tersangka pada orang lain.
“Saat ditangkap YU ini bersama S. Keduanya kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan. YU mengaku sepeda motor telah dijual ke orang lain. Sisa uang jual sepeda motor itu Rp 1.671.000 dan tiga handphone telah dijadikan barang bukti. Ini dia sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lanjutan,” terangnya.
Sedangkan penadah alias yang membeli sepeda motor hasil curian itu sudah diketahui identitasnya dan kini sedang diburu petugas. "Penadahnya kita cari juga sampai ketemu,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pinjam Buat Beli Rokok, Motor Teman Dicuri Lalu Dijual