GridOto.com - Menjelang Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama, pelayanan SIM di Surabaya tutup sementara mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Melansir dari TribunJatim.com, hal tersebut sesuai dengan ST Kapolri no ST/1400/V/YAN.1.1./2019 yang dikeluarkan 27 Mei 2019.
"Iya libur berlaku untuk pelayanan SIM Satpas Colombo, SIM Corner dan SIM Keliling," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (28/5/2019).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang masa berlaku SIM akan berakhir untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum pelayanan ditutup sementara.
(Baca Juga: Benarkah Bikin SIM di Pelayanan SIM Keliling Hanya Butuh 15 Menit?)
Eva menambahkan, bagi pemilik SIM yang belum sempat memperpanjang akan mendapatkan dispensasi tenggang waktu.
"Warga yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir, karena kami memberikan dispensasi waktu 10 hingga 18 Juni 2019 dengan mekanisme yang sama dengan perpanjangan SIM," ujarya.
Jadi, bagi pemilik SIM yang tidak juga melakukan perpanjangan lebih dari batas akhir tanggal tersebut maka akan diberlakukan prosedur penerbitan SIM baru.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Surabaya Tutup Sementara, Masyarakat Diimbau Segera Perpanjang SIM,