GridOto.com - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu menggunakan truk sayur dari Aceh ke Jakarta di wilayah Merak, Banten, Sabtu (25/05/2019).
Melansir dari Kompas.com, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan bahwa truk tersebut berkedok membawa sayur kol namun ditemukan juga sabu-sabu dengan berat 35 kg yang dikirim lewat jalur darat.
"Setelah seluruh muatan atau sayuran dibongkar dan diturunkan, team berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut," ujar Arman.
Arman mengungkapkan, awalnya BNN mendapat informasi pengiriman sabu-sabu dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan truk yang diselidiki bermuatan sayur kol.
(Baca Juga: Kijang Retro Indonesia Rayakan Hari Jadi Perdana dan Deklarasi Anti Narkoba)
BNN membuntutui truk yang menyeberang melalui pelayaran Bakaheuni-Merak dan menghentikan truk sesaat setelah keluar dari Pelabuhan Merak.
Dari kasus ini, BNN telah mengamankan tiga tersangka, salah satuya adalah supir yang mengemudikan truk sayur.
"Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan, sedangkan satu orang adalah saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kenek," ucap Arman.
Berdasarkan pengakuan Muazir, BNN kemudian juga berhasil membekuk tersangka lainnya yaitu Riski dan Ridwan sebagai pemasok sabu-sabu di Langsa, Aceh.
Selain 35 kg sabu-sabu, sementara ini BNN telah menyita sejumlah barang bukti lain seperti kendaraan dan uang tunai senilai Rp 268 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNN Gagalkan Pengiriman 35 Kg Sabu Berkedok Truk Sayur Kol"