Tertangkap Polisi, Sopir Ambulans Pembawa Batu Ngakunya Belum Dibayar

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 25 Mei 2019 | 15:47 WIB

Ilustrasi pembayaran sebagai supir (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Dihadirkan di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019) Yayan Hendrayana alias Yayan terlihat tertunduk sambil memegangi tanganya.

Bagai ayam diasak malam, Yayan terlihat tidak berdaya dan tak bisa berkutik lagi saat mendengarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Yayan adalah pengemudi dari ambulans bewarna putih dan bergambar salah satu partai politik peserta pemilu 2019 yang membawa batu saat terjadi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Yayan mengaku hanya mendapat mandat dari DPC partainya di Tasikmalaya untuk membawa ambulans ke Jakarta.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

(Baca Juga: Ternyata Ambulans Berisi Batu yang Diamankan di Polda Metro Jaya Nunggak Pajak 4 Tahun!)

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Yayan dibekali uang operasional Rp1,2 juta untuk membawa mobil ambulance bernomor polisi B 9686 BCF yang diduga dimiliki PT Arsari Pratama.

Namun Yayan langsung membantah bahwa telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Tidak sendiri, Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

Mereka ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa batu-batuan dengan mobil ambulans.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, "Pengakuan Sopir Ambulans yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar."