GridOto.com- Profesi sebagai supir taksi online bisa jadi alternatif di saat sulitnya mencari pekerjaan.
Bagi yang bekerja dengan profesi ini hasilnya cukup menjanjikan.
Dari beberapa supir taksi online terungkap dengan waktu kerja 12 jam, mereka bisa mendapatkan penghasilan di kisaran Rp 200-300 ribu.
Tentu saja penghasilan tersebut didapat jika sobat memiliki kendaraan sendiri.
Baca Juga: Bisa Jadi Pilihan Menarik! Simak Daftar Harga Mobil Bekas Terbaru, Mulai Rp 85 Jutaan)
Sebab, dengan narik mobil pribadi, sobat bisa dapat seluruh penghasilan harian, tanpa dipotong uang setoran.
Menurut Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan PM Nomor 32 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, ditentukan bahwa kapasitas mesin minimal untuk taksi online adalah 1.000 cc.
Nah, jika sobat membeli mobil baru tentu saja dirasa memberatkan.
Alternatifnya, bisa membeli mobil bekas.
Ada beberapa pilihan mobil bekas yang bisa menjadi kendaraan untuk taksi online.
Kali ini GridOto.com memberikan tawaran untuk tipe LCGC baik 5 seater maupun 7 seater.
Berikut daftar harga kami kumpulkan berdasarkan informasi yang dirangkum dalam kanal Pricelist GridOto.com, yuk simak.
Toyota Calya E M/T 2016 Rp 90.000.000
Toyota Calya E M/T 2017 Rp 98.000.000
Daihatsu Sigra R / Deluxe A/T 2016 Rp 95.000.000
Datsun Go+ Facelift T Active 2018 Rp 90.000.000