GridOto.com - Sepasang kekasih kompak mencuri motor di Dusun Delik Sukorejo, Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Malang.
Dilansir dari Surya Malang, diketahui pasangan tersebut ialah Arip Junaedi (27), dan Evi Melinda Furi (24).
Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo mengunkapkan aksi pencurian motor itu terjadi pada 28 April 2019 pukul 14.00 WIB lalu.
Saat itu, sepasang kekasih tersebut melihat motor yang terparkir tanpa dikunci setir oleh pemiliknya.
(Baca Juga: Kronologi Sopir Toyota Avanza Tabrak Lari yang Diamuk Warga, Sempat Dikira Maling)
Kemudian pasangan kekasih itu membawa motor curian tersebut ke rumahnya.
Mengetahui motornya dicuri, korban lalu melaporkannya ke Polsek Ngajum.
“Arip ditangkap di sekitar Pasar Cepokomulyo, Kepanjen. Saat ditangkap, dia mengaku dibantu kekasihnya,” ujar Dedy.
Ternyata sebelumnya Arip juga sudah pernah mendekam di balik jeruji besi karena kasus yang sama.
(Baca Juga: Kronologi Mobil Mitsubishi Xpander Kena Modus Maling Pecahkan Kaca, Segini Kerugiannya)
“Arip merupakan residivis. Dia sudah pernah masuk penjara karena kasus pencurian motor,” katanya.
Sementara itu, Arip mengaku mencuri karena sedang butuh uang.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Sepasang Kekasih Kompak Mencuri Motor di Ngajum, Kabupaten Malang.