GridOto.com - Satreskrim Ranmor Polresta Palembang yang dipimpin Iptu Novel berhasil amankan Jajang dan para rekannya yang diketahui kerap melakukan aksi tawuran di kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/5/2019).
Sementara satu pelaku utama lagi berinisial RJ masih dalam pengejaran oleh petugas Polresta Palembang.
Dari hasil penyelidikan, Jajang juga pernah membegal seorang anggota polisi bernama Rega (23).
Dilansir GridOto dari Tribunsumsel.com, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 celurit, 1 sepeda motor korban, 2 sepeda motor pelaku, pakaian korban, beberapa ponsel dan uang sisa penjualan motor korban.
(Baca Juga: Rzamotovlog Lapor Polisi Soal Begal Cabut Kunci yang Dialaminya)
Berdasarkan keterangan korban, ia dibegal pada hari Minggu (12/5/2019) pada jam 02.00 dini hari WIB.
Kejadian bermula ketika Rega bersama teman-temannya pulang dari rumah temannya, total mereka menggunakan sepeda motor.
"Waktu kami melintas di Jalan Residen Abdul Rozak, Kecamatan Kalidoni, saya bersama teman dihadang oleh para pemuda, dan dua diantaranya pelaku membawa celurit," ujar Rega.
Rega coba menghindar, korban dan teman-temannya mencoba memutar balik.
Ketika akan memutar balik, sepeda motor korban terjatuh dan ia lari menyelamatkan diri sementara sepeda motor Yamaha Mio miliknya berhasil diambil kedua pelaku.