GridOto.com - Dalam menyambut puncak libur lebaran, Kementerian Perhubungan membuat kebijakan berupa penerapan satu arah di ruas Cikarang Utama hingga Brebes Barat.
Hal ini ternyata saja membuat resah para pengusaha otobus (PO) yang umumtnya tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI).
Sebabnya regulasi ini membuat para PO kesulitan untuk masuk menuju arah Jakarta.
Padahal mereka harus masuk ke Jakarta demi menjemput para konsumen yang hendak libur lebaran ke kampung halaman.
(Baca Juga: Siap-siap! STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Kendaraan Bakal Dianggap Bodong)
Sedangkan sebagian besar bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut berasal dari luar Ibu Kota.
Menanggapi polemik itu, Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bila regulasi tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.
"Prioritas ke luar Jakarta untuk kepentingan kelancaran mudik bersama, jadi kita minimalisasi adanya hambatan. Untuk lalu lintas dari Timur yang masuk ke Jakarta itu kan tidak terlalu padat jadi memang kami prioritaskan untuk yang mau keluar Jakarta," tutur Budi pada Rabu (15/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lainnya, ada solusi mengenai penyediaan penyediaan satu ruas khusus contraflow yang akan disediakan khusus untuk bus AKAP.
(Baca Juga: Kerabat Thunder 250 Kelihatan Macho Banget Pakai Gaya Scrambler)
Namun hal tersebut dianggap pihak Kemenhub sangat berisiko dan dianggap bukan sebagai win-win solution yang baik.
"Kalau diterapkan, itu sangat berbahaya jadi tidak bisa," ujar Budi.
Sebelumnya, IPOMI menilai jika kebijakan satu arah yang ditetapkan Kemenhub merupakan keputusan sepihak tanpa menimbang dampak negatif bari para pengusahan bus dan masyarakat.
Hal tersebut bisa mengakibatkan keterlambatan dalam menjemput pemudik apabila bus umum harus ke Jakarta melalui jalan arteri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Kemenhub soal Polemik Pengusaha Otobus".