GridOto.com - Polres Lumajang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor yang disita melalui operasi kendaraan bodong, Rabu (15/5/2019).
Sebanyak 35 kendaraan berhasil diamankan dalam beberapa kali kegiatan operasi kendaraan bodong di Desa Kaliddilem Kecamatan Randuagung di Jalur JLS dan operasi malam di kota lumajang oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Untuk diketahui, bahwa operasi kendaraan bodong sasarannya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat yang berpotensi hasil kejahatan.
Salah satu barang bukti yang dikembalikan adalah Sepeda motor jenis CBR 250 dalam keadaan nomor rangka, nomor mesin dan kunci kendaraan dalam keadaan rusak.
(Baca Juga: Tim Cobra Polres Lumajang Amankan 16 Motor Bodong di Balap Liar)
Hasil cek laboratorium Forensik, ternyata kendaraan tersebut milik Iqbal yang beralamat di Desa Kepuharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang hilang kurang lebih 2 bulan yang lalu.
Kendaraanya dicuri saat diparkir di halaman depan rumahnya.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, kendaraan tersebut terjaring dalam operasi motor bodong door to door di desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung.
"Saat ini saya sudah buat tim untuk menelusuri kepemilikan kendaraan bodong yang kami amankan," kata Arsal.
(Baca Juga: Jangan Coba-coba Beli Motor Bodong! Hukuman Penjara 4 Tahun Menanti)
"Jajaran Sat Lantas sudah saya perintahkan untuk mencari data kepemilikan kendaraan, untuk kami kembalikan. Hari ini ada 15 kendaraan yang kami kembalikan ke pemiliknya, dan yang lainnya menyusul," tambah Arsal.
Melihat motornya kembali, Iqbal pemilik kendaraan CBR 250 merasa senang motornya bisa dibawa pulang kembali.
“Saya senang sekali mas, motor saya bisa kembali lagi. tadinya saya pesimistis kalau motor saya bisa ditemukan kembali. lain kali, saya akan kasih kunci pengaman, supaya tidak bisa di curi lagi,” ujarnya.