14 Hari Gelar Operasi, 500 Lebih Pengendara Ditilang di Pekalongan

Dida Argadea - Selasa, 14 Mei 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi penilangan saat razia kendaraan (Dida Argadea - )

GridOto.com - Selama 14 hari Operasi Keselamatan Lalu lintas Candi 2019 yang digelar sejak 29 April hingga 12 Mei 2019, ratusan pengendara terciduk oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan.

Setidaknya terdapat 594 pengendara yang melakukan pelanggar hingga akhirnya ditilang dalam operasi ini.

Jumlah tersebut belum termasuk ribuan pengendara lain yang 'cuma' kena teguran oleh petugas.

"Hasil Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019, kami menilang sebanyak 594 pengendara dan memberikan teguran 1.858 kali," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ari Prayitno dkutip dari Tribunjateng.com.

Menurut Ari, tidak lengkapnya surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) habis, menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang ditemui.

(Baca Juga : Tim Pemantau Asmara Subuh Kota Medan Razia Satu Unit Honda Supra X 125 Tanpa SIM dan STNK)

Digelarnya operasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas," imbuhnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa operasi kesalamatan ini sengaja dilaksanakan sebelum operasi ketupat candi dimulai.

"Pelanggaran kasat mata masih tinggi, diharapkan menjelang operasi ketupat candi 2019, masyarakat dapat mengubah perilaku berkendara agar dapat mengurangi angka kecelakaan pada operasi ketupat candi nantinya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dalam 14 Hari, Satlantas Polres Pekalongan Tilang 594 Pelanggar Lalu Lintas