GridOto.com - Komplotan pelaku curanmor di daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Para pelaku curanmor yang juga beroperasi di wilayah luar Bogor ini berjumlah lima orang termasuk penadah.
Kapolres Bogor, AKBP A.M Dicky mengatakan bahwa para pelaku berhasil di tangkap pada Sabtu (11/5/2019) malam lalu.
Mereka masing-masing berinisial IS (16), AK (21), AE (21), MAA (21) dan satu orang Penadah berinisial F (21) di Jembatan Pari Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
(Baca Juga : Jelang Lebaran Polres Bogor Akan Gelar Razia Gabungan. Ini 7 Sasarannya)
"Pada saat penangkapan, pelaku sedang berada di rumah kost nya, sedangkan untuk penadah diamankan di daerah Dramaga," kata AKBP A.M Dicky, Selasa (14/5/2019).
Ia menilai, untuk pelaku berulang kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Bogor (Cibinong, Sukaraja dan Cileungsi).
"Penadah menerima motor lebih dari 50 kali dari berbagai pelaku, diantaranya empat orang pelaku tersebut," ujar AKBP Andi M Dicky.
"Dan untuk 50 motor tersebut dilempar oleh penadah ke Cianjur Selatan, Sukabumi dan Cipinang," sambung dia.
(Baca Juga : Waduh! Polisi Gelar Razia Mobil Box di Bogor, Ada Apa Nih?)
Modus operandi pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah menggunakan kunci T, semua perbuatan dilakukan pada malam hari.
Dicky menjelaskan bahwa jenis motor yang jadi incaran para pelaku adalah motor skutik.
Alasannya motor jenis skutik dianggap mudah dicuri dan mudah dijual juga di pasaran.