GridOto.com - Keberadaan taksi online ternyata masih enggak diterima di Bali.
Puluhan perwakilan dari berbagai kelompok driver konvensional yang ada di Bali menghadiri undangan Dinas Provinsi Bali untuk membahas keberadaan taksi online yang beroperasi di Bali.
Mereka menuntut agar keberadaan taksi online itu ditutup di Bali
Terkait persoalan ini Gubernur Bali, secara khusus mengutus Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana untuk menemui kelompok driver konvensional.
Kesawa mengisyaratkan Gubernur bersedia untuk menutup taksi online itu, namun masih diperlukan pembahasan terkait bagaimana mekanisme selanjutnya dalam masa transisinya nanti.
(Baca Juga : Viral! Keluhkan Biaya Ambulans mahal, Driver Wanita Taksi Online Berhati Mulia Antar Jenazah)
“Intinya Pak Gubernur akan melarang taksi online beroperasi di Bali, karena kewenangan itu ada pada Gubernur. Sekarang sedang dibahas transisinya seperti apa karena bagaimanapun pelanggan sudah banyak menikmati rendahnya harga taksi online,” kata Kesawa saat ditemui usai rapat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019).
Adapun dalam masa transisi itu terdapat tiga tawaran pilihan yang disampaikan kepada driver konvensional.
Pertama, apakah akan hanya melarang taksi online beroperasi di kantong-kantong pariwisata.
Kedua, menutup semua taksi online, sedangkan roda dua diperbolehkan.
Dan ketiga, semuanya (angkutan online) akan ditutup baik roda empat maupun roda dua.
Kesawa menyatakan kecenderungan yang dipilih driver konvensional adalah yang kedua yaitu penutupan taksi online roda empat.
(Baca Juga : Gak Cuma Jadi Taksi Online, Kamu Bisa Lakukan Cara Ini Untuk Menambah Penghasilan)
Karena ojek online (Roda dua) dianggap bukanlah transportasi untuk pariwisata tetapi transportasi publik, yang mana orang lokal pun memerlukan ojek online itu, seperti untuk mengantarkan makanan.
Di sisi lain, lanjut Kesawa, Perusda Bali juga memberikan tawaran dengan membuatkan aplikasi khusus untuk para driver Bali karena bagaimanapun juga mereka diharapkan mengikuti perkembangan teknologi, tidak bergerak kebelakang tapi kedepan, sehingga harus ada sistem persaingan bisnis yang mengarah ke digital economy.
“Jadi Kita harus mengadopsi (sistem online) itu, cuma yang bisa diatur adalah siapa yang mempunyai platform itu, sedangkan teknologinya tidak bisa dibendung,” ucapnya.
Sehingga menurutnya platform yang paling ideal kalau diarahkan ke ekonomi gotong royong, sesuai falsafah pancasila, adalah semua yang menyangkut hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Dan berikut Idenya adalah platform teknologi online dikuasai oleh Pemerintah daerah (Pemda) atau Pemda memberi kewenangan pada Perusda, atau bisa juga diserahkan ke koperasi mereka (taxi konvensional) masing-masing dalam pengelolaannya.
“Yang perlu diatur adalah masalah kepemilikannya. Jangan sampai yang memiliki kapital itu satu orang, kemudian dia memiliki semuanya. Itulah yang akan membuat kita hancur,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gubernur Bali Isyaratkan Tutup Taksi Online, Ini Penjelasannya