Sering Ribut dengan Taksi Konvensional, Gubernur Bali Akan Larang Taksi Online Beroperasi?

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 9 Mei 2019 | 21:32 WIB

Ilustrasi layan Grab (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Keberadaan taksi online ternyata masih enggak diterima di Bali.

Puluhan perwakilan dari berbagai kelompok driver konvensional yang ada di Bali menghadiri undangan Dinas Provinsi Bali untuk membahas keberadaan taksi online yang beroperasi di Bali.

Mereka menuntut agar keberadaan taksi online itu ditutup di Bali

Terkait persoalan ini Gubernur Bali, secara khusus mengutus Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, Ida Bagus Kesawa Narayana untuk menemui kelompok driver konvensional.

Kesawa mengisyaratkan Gubernur bersedia untuk menutup taksi online itu, namun masih diperlukan pembahasan terkait bagaimana mekanisme selanjutnya dalam masa transisinya nanti.

(Baca Juga : Viral! Keluhkan Biaya Ambulans mahal, Driver Wanita Taksi Online Berhati Mulia Antar Jenazah)

“Intinya Pak Gubernur akan melarang taksi online beroperasi di Bali, karena kewenangan itu ada pada Gubernur. Sekarang sedang dibahas transisinya seperti apa karena bagaimanapun pelanggan sudah banyak menikmati rendahnya harga taksi online,” kata Kesawa saat ditemui usai rapat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019).

Adapun dalam masa transisi itu terdapat tiga tawaran pilihan yang disampaikan kepada driver konvensional.

Pertama, apakah akan hanya melarang taksi online beroperasi di kantong-kantong pariwisata.

Kedua, menutup semua taksi online, sedangkan roda dua diperbolehkan.