GridOto.com - Setelah beroperasi secara gratis selama satu bulan, ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) rencananya akan melakukan penerapan tarif pada 17 Mei 2019.
Rencana penerapan tarif ini resmi di keluarkan berdasarkan surat keputusan dari PT. Hutama Karya (persero) selaku pengelola yang telah beredar Kamis (9/5/2019).
Dilansir GridOto dari Tribunlampung.co.id, Sejak keputusan ini beredar, pengelola akan melakukan sosialisasi diberbagai tempat di antaranya di pintu tol Lampung, media sosial, dan radio.
Selain itu, penjualan uang elektronik juga akan dilakukan di gerbang tol Lampung pada 16 Mei 2019 hingga 16 Juni 2019.
(Baca Juga : Ini Rencana Jalur Ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran)
Diperkirakan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) atau Tol Lampung diberlakukan pada mudik Lebaran tahun ini.
Pasalnya, pihak PT Hutama Karya sudah memberi isyarat untuk memberlakukan tarif tol Lampung dalam waktu dekat.
Kepala Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya Hanung Hanindito mengatakan, tarif tol akan diberlakukan dan saat ini masih dalam tahap persiapan.
“Kemungkinan tidak lama lagi tarif tol akan diberlakukan. Sekarang masih persiapan. Bisa saja satu-dua minggu ke depan sudah diberlakukan,” ujar Hanung
(Baca Juga : Selain Bupati Demak, Ada 50 Lebih Kecelakaan di Ruas Tol Semarang-Batang Sejak Diresmikan)
“Nanti kita sampaikan. Tapi mudik ini kemungkinan tarif tol akan diberlakukan,” tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, daftar tarif Tol Lampung telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal ini berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar tanggal 3 April 2019.
(Baca Juga : Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Siap Diresmikan Awal Maret)
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil, golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua as roda, golongan III adalah mobil tiga as roda begitu juga dengan golongan IV empat as roda, dan golongan V dengan 5 as roda.
Dari daftar yang beredar disebutkan tarif tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga pintu tol Terbanggi Besar untuk kendaraan golongan I mencapai Rp 112.500, sedangkan golongan II dan III sebesar Rp 168.500 dan untuk golongan IV dan V sebesar Rp 224.500.
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dengan panjang 140,9 Kilometer dan telah diresmikan Presiden Jokowi pada 8 Maret 2019 lalu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.com dengan judul "Tarif Tol Lampung Berlaku q7 Mei 2019, Ini Daftar Tarif Tol Lampung 2019 Bakauhenu-Terbanggi Besar"https://lampung.tribunnews.com/2019/05/09/tarif-tol-lampung-berlaku-17-mei-2019-ini-daftar-tarif-tol-lampung-2019-bakauheni-terbanggi-besar