GridOto.com- Baru-baru ini jagat media sosial kembali dibikin heboh dengan video yang menampilkan Toyota Innova dengan memasang stiker "Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis" di kaca belakang mobil yang berlokasi di Ibu Kota Jakarta.
Video viral yang diunggah oleh akun @jadetabek.info menunjukkan mobil berstiker tersebut akhirnya ditilang aparat kepolisian.
"Sudah SIM mati...pasang stiker tanpa tujuan lagi, kalau orang Pondok Gede khususnya Harun dan Bukit Kencana pasti sudah hafal mobil ini ya kan?" bunyi keterangan pada video tersebut yang diunggah kemarin Selasa (7/5/2019).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir membenarkan adanya penilangan itu.
(Baca Juga : Selama Masa Kampanye, Sebanyak Ini Motor yang Ditilang Gara-gara Knalpot Brong di Solo)
Berdasarkan keterangannya, peristiwa itu terjadi di ruas tol dalam kota dari arah Cawang menuju Ancol, Selasa pukul 14.30 WIB.
"Pada saat patroli sebelum gerbang Tol Sunter/Kelapa Gading, ada kecurigaan sebuah mobil Toyota Innova BA 1664 AV yang melintas searah dengan petugas. Kemudian dihentikan dan diperiksa kelengkapannya," kata Nasir saat dikonfirmasi.
Setelah memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara, polisi menilang pengemudi lantaran masa berlaku SIM pengemudi tersebut habis sejak 2014.
Pengemudi itu dijerat Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana satu bulan atau denda Rp 250.000.
(Baca Juga : Viral! Keluhkan Biaya Ambulans mahal, Driver Wanita Taksi Online Berhati Mulia Antar Jenazah)
Masalah pemasangan stiker pada mobil tersebut, Nasir mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan tindak pidana umum.
"Untuk (pemasangan) stiker ke ranah hukum pidana umum ahlinya," pungkas Nasir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Mobil Berstiker "Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis" Ditilang Polisi"