Angsuran Kendaraan Jatuh Tempo Saat Libur Lebaran, Gimana Tuh?

M. Adam Samudra - Rabu, 8 Mei 2019 | 17:23 WIB

Ilustrasi diskon mobil baru akhir tahun (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pembelian kendaraan dengan sistem cicilan masih mendominasi penjualan di Indonesia. 

Bahkan, banyak pabrikan yang mengaku, lebih dari 70 persen pembelian kendaraan dilakukan secara angsuran.

Dengan mudahnya pembelian mobil secara kredit, tidak jarang menimbulkan kredit macet alias NPL (non performing loan).

Tak jarang, akibat hal tersebut debitur harus kehilangan kendaraan yang telah diangsur selama ini.

(Baca Juga : Wuih! Ternyata Mobil Jenis Ini Paling Banyak Dikredit di Mandiri Tunas Finance)

Lalu bagaimana bagi mereka yang kebetulan jatuh tempo pembayaran angsuran saat libur lebaran?

Menanggapi hal ini, Deputy Director Mandiri Tunas Finance (MTF), Perana Citra Ketaren berikan solusinya.

"Tantangannya adalah kita tetap menerima jasa angsuran," ujar Deputy Director MTF, Perana Citra Ketaren di Jakarta Selatan.

"Kita kerjasama dengan Indomart, Alfamart dan walaupun libur secara perusahaan dia masih bisa terima angsuran," sambung dia.

(Baca Juga : Terungkap, Tips Cerdik Pilih Kredit Mobil Baru Saat Pameran Otomotif)

Namun lanjut dia, nasabah tak perlu khawatir, pasalnya MTF masih memiliki beberapa opsi seperti melalui SMS blast, dimana setiap customer MTF yang jatuh tempo pada libur hari raya akan ada SMS masuk.

Kedua, pihaknya juga memiliki alat Otomatic Voice Recoder System (OVRS). Alat ini sama seperti telepon. Pada saat angsuran sudah jatuh tempo akan ada telepon masuk secara otomatis kepada nasabah.

Saat disinggung batasan maksimal debitur harus membayar sebelum kendaraannya ditarik, Perana menegaskan masih memiliki banyak cara untuk melunasinya.

"Apabila debitur tidak menyelesaikan ada dua pilihan dikembalikan atau dilunasi, jika tak sanggup dikembalikan," bebernya.