GridOto.com - Puluhan sepeda motor disita lantaran kedapatan terlibat ajang balap liar di Jalan Ryacudu, Rabu pagi (8/5/2019).
Dilansir dari Tribun Lampung, sejumlah 40 kendaraan roda dua ini disita oleh aparat kepolisian Polsek Sukarame.
Kompol Mulyadi selaku Kapolsek Sukarame menuturkan pengamanan puluhan sepeda motor ini bermula saat pihaknya akan menertibkan balap liar.
"Jadi setelah sahur, sekitar pukul 4.30 WIB, petugas kami mendengar motor dengan kebisingan lebih dari biasanya," ujarnya.
(Baca Juga : Tidak Main-Main, Polisi Petakan 39 Wilayah Balap Liar Saat Ramadan)
Pihaknya kemudian melakukan pengecekan dengan mendatangi sumber suara.
"Ternyata puluhan pengendara sedang balap liar dan menghentikan jalan," tuturnya.
Ia pun lalu menurunkan 15 personel untuk menertibkan para pembalap liar tersebut.
"Begitu petugas datang, anak-anak muda ini pada kocar kacir, sepeda motor ditinggal begitu saja," katanya.
(Baca Juga : Balap Liar Marak Saat Ramadan, Ini yang Akan Dilakukan Polisi)
Sayangnya, tidak ada satu pun pembalap liar yang berhasil diamankan saat razia tersebut.
"Jadi ini pelanggaran saja, dan motor yang ditinggal kami amankan ke Mapolsek," ungkapnya.
Mulyadi mengatakan tidak ditemukan senjata tajam yang tersimpan pada puluhan motor balap liar yang disita.
"Yang jelas ini bagian dari target Operasi Keselamatan Krakatau," tegasnya.
(Baca Juga : Tobat Balap Liar, Begini Jadinya Satria F150 Dimodif Jadi Kece)
Ia menyampaikan bagi yang merasa kendaraannya diamankan, silakan mengambil dengan membawa surat kendaraan.
"Dan syarat utamanya harus ada surat pernyataan orang tua, untuk tidak mengulangi lagi, karena balap liar sifatnya mengganggu," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul 40 Sepeda Motor Disita Aparat Polsek Sukarame, Pemiliknya Kocar Kacir Tinggalkan Arena Balap Liar.