Kredit Kendaraan, Lewat Bank Atau Lembaga Pembiayaan? Apa Bedanya?

Pilot - Rabu, 8 Mei 2019 | 13:05 WIB

Ilustrasi transaksi kredit (Pilot - )

Gridoto.com - Saat mengajukan kredit kendaraan, ada dua lembaga yang biasanya digunakan sebagai rujukan. Bisa melalui bank atau lembaga pembiayaan.

Sekilas tidak ada perbedaan antara keduanya, sama-sama tetap harus bayar DP (down ayment) atau uang muka dan cicilan sesuai peraturan yang ditentukan.

Tetapi jangan salah, meski sekilas mirip, ada beberapa perbedaan keuntungan dan kerugian dari kedua lembaga tersebut.

Pertama adalah kredit melalui bank.Biasanya nasabah yang kredit melalui bank akan mendapatkan suku bunga yang lebh rendah dibanding lewat lembaga pembiayaan.

Selisihnya lumayan banyak, pertahun bisa selisih sekitar 5-7% lebih murah.

Baca Juga : Blak-blakan Niko Kurniawan: Perusahaan Pembiayaan Jangan Cuma Jualan

Baca Juga : Salah Kaprah, Kredit Kendaraan Beda dengan Leasing Kendaraan

Sangat cocok buat nasabah yang menginginkan DP rendah dengan cicilan ringan untuk kredit mobil murah seperti produk LCGC.

Tetapi dibalik bunganya yang ringan, ada satu kekurangan bila kredit kendaraan lewat bank. Yaitu, persyaratannya yang lebih ketat dan sedikit makan waktu.

Mulai dari slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan yang lainnya.

Saat dokumen sudah lengkap, belum tentu pengajuan diterima, karena pihak bank harus melakukan survei terlebih dahulu.