Salah Kaprah, Kredit Kendaraan Beda dengan Leasing Kendaraan

Pilot - Selasa, 7 Mei 2019 | 13:24 WIB

Suasana di ruang pembiayaan Suzuki di IIMS 2019 (Ilustrasi) (Pilot - )

Gridoto.com - Bisa dibilang sekitar 70% pembeli kendaraan baru dilakukan dengan kredit. Banyak yang bilang kredit lewat perusahaan leasing.

Istilah leasing ini memang sering terdengar dan digunakan dengan berkembangnya sistem perkreditan yang ada di Indonesia saat ini.

Meski tingginya angka kredit kendaraan dan ramainya orang memperbincangkan leasing, tetapi masih banyak orang yang salah kaprah dengan istilah ini.

Banyak yang menggangap finance company atau lembaga pembiayaan itu lembaga leasing.

Padahal leasing itu adalah salah satu bentuk produk dari pembiayaan.

Leasing itu sebenarnya tidak sama dengan kredit.

Secara harafiah leasing sendiri berasal dari bahasa Inggris Lease yang berarti menyewakan.

Leasing sering dikenal juga dengan sewa-guna-usaha.

(Baca Juga : Mandiri Tunas Finance Luncurkan Program Kredit Mobil Kaum Milenial)

(Baca Juga : Blak-blakan Niko Kurniawan: Perusahaan Pembiayaan Jangan Cuma Jualan)