Terjerat Kasus Kartel, Apakah Honda dan Yamaha Bakal Menurunkan Harga Motornya?

Muhammad Ermiel Zulfikar - Minggu, 5 Mei 2019 | 09:45 WIB

Ilustrasi. Perakitan Honda BeAT eSP (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) atas pengaturan harga atau kartel untuk segmen skuter matik 110 hingga 125 cc.

Hal ini menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak yang mewakili masyarakat dan berharap keduanya untuk menurunkan harga jual motornya.

Thomas Wijaya, selaku Direktur Pemasaran AHM pun menanggapi keputusan MA dan menghormati putusan tersebut, meski begitu pihaknya sedikit kecewa bersikeras menolak telah melakukan hal tersebut.

(Baca Juga : Honda Jual Hampir Seribu Motor Selama Delapan Hari Pameran, Skutik Jadi Primadona)

"Sebenarnya sih bukan kartel ya, itu kan lebih spesifik ke pengaturan harga bersama. Jadi kami tidak bicara kartel, kami bicara yang dituduhkan KPPU adalah pengaturan harga," papar Thomas saat berada di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

"Satu yang pasti kami tidak pernah melakukan namanya pengaturan harga bersama, kedua tentu dengan keputusan dari Mahkamah Agung kami sangat kecewa," imbuhnya.

Lantas, apakah dengan penolakan kasasi MA tersebut membuat Honda menurunkan harga motornya?

Thomas menambahkan, keputusan itu tidak lantas membuat AHM menurunkan harga kendaraanya.

(Baca Juga : Pasca Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Honda Bakal Terus Menempuh Jalur Hukum)

Sebab mereka tidak merasa telah melakukan pengaturan harga bersama, serta harga yang mereka tawarkan sudah diperhitungkan dengan sangat rinci dan menyesuaikan dengan kemampun dari konsumennya.

"Kami tidak akan pernah menurunkan harga, kenapa? karena harga yang kami berikan itu sudah kami sesuaikan dengan kemampuan dari segmen konsumen," kata Thomas lagi.

"Kemudian harga-harga tersebut sudah sangat diperhitungkan dari sisi produk, teknologi, fitur. Begitupun dari sisi biaya material, ongkos produksi, tenaga kerja, kemudian juga dari berbagai perpajakan sudah kami hitung sampai di situ," bilangnya.

GridOto.com juga mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak Yamaha Indonesia.

Namun hingga berita ini diturunkan, telepon dan pesan yang dikirim redaksi tidak mendapatkan respon dari pihak Yamaha.