GridOto.com - Dalam beberapa hari belakangan, Kota Jakarta dan sekitarnya terus diguyur hujan lebat.
Bahkan, beberapa wilayah telah terendam banjir.
Pertanyaannya, jika terjebak banjir, apakah aman bagi pengendara untuk menerobos genangan tersebut?
Menanggapi hal ini, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Bintarto Agung, menyebut kendaraan bermotor tidak aman untuk melewati banjir.
(Baca Juga : Street Manners: Buat Wanita, Ini Bahaya Menggunakan High Heels Saat Berkendara)
Terlebih jika ketinggian genangan mencapai 50-70 sentimeter.
"Bahaya pada kendaraan apabila dipaksakan melalui genangan atau banjir dengan ketinggian melebihi 50-70 cm, dan apabila uap air atau air sampai tersedot masuk sampai ke ruang bakar, dapat menyebabkan kerusakan mesin yg disebut dengan “water hammer” (blok mesin pecah/retak)," jelas Bintarto saat dihubungi GridOto.com.
Senada dengan Bintarto, Andry Berlianto selaku Instruktur Keselamatan Rifat Drive Lab (RDL) menyarankan pengendara agar tidak memaksakan menerobos genangan air.
Dari sisi keselamatan, kontur jalan yang tidak terlihat karena tertutup genangan dapat membahayakan pengemudi.
(Baca Juga : Street Manners: Naik Motor Tidak Pakai Kaca Spion? Segini Dendanya)
"Bisa kecelakaan, paling sederhana seperti masuk lubang karena tidak tau medan. Analisa kedalaman banjirnya, yang paling aman ya tidak perlu diterjang dan mencari rute lain," katanya.
Lebih lanjut, Bintarto mengatakan pengendara harus bisa menerapkan manajemen perjalanan, jika terhalang banjir, usahakan untuk mencari rute lain.
"Sebagai pengendara yang baik harus mampu untuk bersikap positif dan menerapkan empat pilar dasar keselamatan berkendara, yaitu awareness, alertness, attitude dan anticipation," kata Bintarto.