GridOto.com - PT Toyota-Astra Motor (TAM) membanderol C-HR hybrid seharga Rp 523,35 juta (single-tone) dan Rp 524,85 juta (two-tone).
Menurut Anton Jimmy, Direktur Marekting PT TAM, harga tersebut ditentukan berdasarkan skema pajak yang berlaku saat ini.
Jika nantinya pemerintah mengeluarkan regulasi kendaraan listrik, yang di dalamnya terdapat peraturan pajak kendaraan hybrid berdasarkan emisi gas buangnya, ia tak menutup kemungkinan adanya penurunan harga.
"Kami akan pelajari terhadap peraturan pemerintah kalau nantinya ada perubahan. Kalau memang perlu dikoreksi, kami akan lakukan. Jadi memang ada kemungkinan turun," kata Anton Jimmy di Jakarta (22/4/2019).
(Baca Juga : Toyota C-HR Hybrid Meluncur, Varian Bensin Jadi Naik Harga cuma Gara-gara Pelek)
"Nanti kalau bisa diturunkan, kami akan turunkan. Karena tujuan kami dalam membuat hybrid ini untuk sosialisasi agar volumenya bisa banyak, lebih banyak penggunanya," sambung Anton.
Anton menilai, teknologi hybrid di Indonesia masih sangat perlu disosialisasikan lebih dalam, karena itu, Toyota akan berusaha menghadirkan produk hybrid dengan harga yang lebih terjangkau.
Saat disinggung soal penetapan harga saat ini, Anton mengaku banderol yang diberikan Toyita adalah harga sangat spesial.
"Soalnya kalau normal harganya bisa lebih tinggi lagi, jadi customer bisa merasakan perbedaannya tidak terlalu banyak dengan versi luar negeri. Dan untuk itu juga kami menargetkan permintaan C-HR Hybrid lebih banyak dari model gasoline," tutup Anton.