GridOto.com - Selama kegiatan Pemilu 2019, pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Metro Bekasi Kota, diliburkan.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan penutupan diberlakukan selama empat hari.
"Iya mulai hari ini 16-19 libur sehingga kembali dibuka pada tanggal 20 April 2019," kata Kompol Erna kepada GridOto.com di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/4/2019).
Erna mengaku, penutupan dilakukan dalam menyambut Pemilu 2019.
(Baca Juga : Yuk Ikut! Pemda DKI Jakarta Berikan Pelatihan Mengemudi dan SIM A Gratis Mulai Juni)
Hal ini juga untuk memfokuskan pada pengamanan pencoblosan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin memperpanjang SKCK maupun SIM, kami untuk sementara dalam pemilu tutup dari tanggal yang sudah ditentukan," kata Erna.
Lantas bagi warga yang masa aktif SIM-nya habis pada tanggal segitu, apa yang harus dilakukan?
"Apabila ingin memperpanjang SIM yang matinya pada tanggal yang saya sebutkan, seharusnya sudah diperpanjang dari kemarin," ucapnya.