Polisi Bakal Tertibkan Debt Collector yang Meresahkan, Pihak Lembaga Finance Angkat Bicara

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 12 April 2019 | 13:21 WIB

Ilustrasi. Mata elang atau Debt Collector (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Aksi debt collector yang kerap meresahkan warga dengan merampas sembarangan kendaraan kreditur, menjadi sorotan Polisi.

Bahkan pihak Kepolisian mengultimatum para Debt Collector, jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.

Langkah tegas ini dilakukan guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.

Menanggapi hal itu, Niko Kurniawan, selaku Director Chief of Sales & Distribution Adira Finance mengungkapkan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.

(Baca Juga : Mantan Debt Collector Ungkap 3 Cara Taklukan Para Mata Elang) 

Namun dirinya mengaku siap mendukung segala kebijakan yang berlaku untuk kepentingan umum.

"Wah saya belum bisa komentar banyak ya, karena belum tahu penertibannya karena apa dan apa saja yang ditertibkan," ujar Niko saat dihubungi GridOto.com, Kamis (11/4/2019).

"Tapi sejauh untuk kepentingan umum dan kebaikan masyarakat mestinya memang harus dijalankan," imbuhnya.

Niko menambahkan, semua proses penagihan seharusnya sesuai aturan regulator.

(Baca Juga : Jika Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Silakan Dilaporkan)

Para kolektor juga harus disertifikasi, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak sewena-wena.

"Semestinya sesuai aturan tidak boleh mengambil paksa atau merampas unit," tutupnya.