GridOto.com- Penjambretan yang terjadi di Jl. Aljihad Raya, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/3) lalu berhasil ditangkap.
Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus satu pelaku penjahat jalanan, UP (28).
Dia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik korban Said Tajudin.
Dalam aksi tersebut para kawanan jambret tersebut sempat terekam CCTV.
(Baca Juga : Lilitkan Ular Saat Interogasi Jambret, Polda Papua Akhirnya Minta Maaf)
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menyebutkan kejadian berawal korban sedang berjalan kaki.'
Tiba tiba ada 3 pelaku yang menggunakan Yamaha Mio menghentikan perjalanan korban dan saksi.
"Pelaku berpura-pura menuduh kalau korban adalah pelaku tawuran," jelas Kompol Iver.
Korban mengelak atas tuduhan tersebut kemudian salah satu pelaku meminta ponsel milik korban dan saksi.
Bukan hanya ponsel yang dirampas, melainkan pelaku juga merampas dompet dan mengambil uang korban.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.
Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis samurai,”Papar Kompol Iver, Jumat (29/03/19).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan berbekal rekaman CCTV yang ada di lokasi, dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH, berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.
“Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya,” Jelasnya.