Kondisi Ban Seperti Apa yang Masih Layak Pakai dan Aman Ditambal?

Muhammad Farhan - Jumat, 5 April 2019 | 16:15 WIB

Sobek atau benjol di dinding ban bisa diperbaiki jika tidak menyentuh bibir ban (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Tidak semua ban benjol, bocor atau robek akibat tertusuk benda tajam bisa diperbaiki dan layak pakai meski sudah ditambal.

Seandainya diperbaiki, kondisi ban yang sudah tidak prima malah membahayakan pengendara di jalan.

Untuk mengurangi risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan, tiap ban yang diperbaiki perlu dicek terlebih dahulu.

“Selain dari bagian ban yang bermasalah, ban juga dilihat dari kondisi tapak dan usia pemakaiannya,” ungkap Mudi, pemilik bengkel Dukun Ban kepada GridOto.com di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

(Baca Juga : Komponen Bodi Karbon Kusam? Ternyata Mudah Cara Bikin Kinclongnya)

Bagian bermasalah yang dimaksud adalah adanya bagian yang robek atau benjolan di tapak atau dinding ban.

Jika tapak ban sudah tipis atau usia pakai sudah tinggi, maka disarankan untuk mengganti dengan yang baru.

youtube
Bagian dinding ban sobek yang telah dikikis dengan gerinda

Layanan perbaikan ban hanya berlaku untuk ban yang kondisinya masih bagus namun rusak akibat pemakaian.

“Meski masih bagus, ban tidak bisa diperbaiki jika benjol, robek panjang di dinding atau tapaknya,” tambahnya.

(Baca Juga : Awas Tiruan! Begini Cara Bedakan Knalpot Akrapovic Asli dan Palsu)

Perbaikan benjol di tapak ban tidak bisa dilakukan karena strukturnya diperkuat kawat dan bukan benang seperti pada dinding ban.

Walaupun masih bisa dilakukan, perbaikan pada robek yang terlalu panjang berisiko mengubah struktur ban dan berbahaya jika digunakan kembali.