GridOto.com - Tidak lagi jadi kelengkapan yang eksklusif di motor tertentu, saat ini pabrikan sudah melengkapi fitur lampu hazard ke beragam jenis motor.
Meskipun awalnya hanya terbatas pada motor berkapasitas besar, kini motor matic berkapasitas kecil pun ada yang sudah dibekali fitur tersebut.
Namun, sayangnya masih banyak yang salah kaprah dalam menggunakan lampu yang ditandai dengan hidupnya sein di kedua sisi ini.
Berfungsi sebagai fitur lampu pengaman untuk keadaan darurat, penggunaannya sendiri sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas.
(Baca Juga : Lakukan Hal Ini Saat Oversize Piston Motor, Biar Gak Getar dan Macet)
Tidak hanya dapat membahayakan pengguna jalan lain, menyalah gunakan fitur tersebut tentu dapat dianggap melanggar hukum yang berlaku.
Bukan cuma itu, penggunaan lampu hazard pada saat yang tidak tepat juga bisa bikin pengendara lain di sekeliling anda gusar.
Makanya, dalam video kali ini, tim GridOto akan membahas mengenai aturan tersebut dan kapan sebaiknya lampu hazard digunakan.
Langsung di lihat videonya :