GridOto.com - Penasaran enggak sih dengan biaya pajak yang harus dikeluarkan kalau kamu mau punya Honda Rebel 500?
Jelas kalau punya kendaraan harus taat aturan dan punya surat-surat lengkap biar tenang di jalan karena motornya enggak bodong.
Besaran pajak yang harus dibayarkan tiap tahun pastinya berbeda karena ditentukan jenis kendaraan, kubikasi, harga kendaraan tersebut, dan masih banyak lagi.
Dijual seharga Rp 156 jutaan untuk OTR Jakarta, GridOto jadi kepo nih dengan biaya pajak tahunan di STNK Honda Rebel 500.
(Baca Juga : Bengis! Honda Rebel Modif Bobber-Scrambler, Tromol Pakai Punya CRF Bro!)
Kebetulan GridOto bertemu Chacha Herdianto, Honda Big Bike Manager Astra Motor Jateng dan ngasih lihat STNK Honda Rebel 500.
Ternyata setelah diintip, besaran pajak yang harus dibayar tiap tahun adala Rp 1.461.775 dengan rincian PKB Rp 1.358.775 dan SWDKLLJ Rp 103.000.
"Kalau daerah Jawa Tengah, harga Honda Rebel 500 di angka Rp. 159.050.025 tahun 2019 ini," ungkap Chacha.
Berarti kalau dihitung-hitung sekitar 0,9% dari harga jualnya tuh. Kamu yang mau punya Honda Rebel ya siap-siap aja keluar dana segitu tiap tahun...