GridOto.com - Zebra cross merupakan salah satu fasilitas yang melengkapi tata tertib lalu lintas di semua negara, termasuk Indonesia.
Tujuan adanya fasilitas ini adalah menjamin tingkat keamanan menyeberang yang lebih tinggi para pejalan kaki, dibanding dengan nekat menyeberang di tengah lalu lintas yang padat.
Penggunaan jembatan penyeberangan juga telah diatur dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lantas boleh enggak si tanpa zebra cross orang menyeberang jalan?
(Baca Juga : Video Pejalan Kaki Injak Honda Civic di Zebra Cross, Pengemudi Geram
(Baca Juga : 6 Alasan untuk Terus Mencintai Valentino Rossi (2) – Rumahnya Jadi Tempat Bulan Madu)
Melihat hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir memberikan tanggapannya.
Nasir mengaku, kebiasaan masyarakat menyeberang di sembarang tempat bisa terjadi karena beberapa faktor.
(Baca Juga : Ternyata, Begini Loh Melihat Titik Awal Mula Kecelakaan Lalu Lintas)
Faktor yang pertama adalah kesalahan manusia.
"Kalau tidak ada zebra cross memang itu tidak dilarang. Artinya diberikan keluasan untuk melakukan penyeberangan, yang penting harus memperhatikan keselamatan di sekelilingnya," tuturnya.
"Jadi kalau ada zebra cross itu wajib hukumnya. Makanya ditegakkan dengan Satpol PP yang melakukan penertiban pemasangan rambu," ucap dia.